Langsung ke konten utama

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 2

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR
SELAKU PEMBIMBING IBU HELNAWATY







NAMA                 : WINDIO YULIAR ARMANTO
NPM                    : 17115173
KELAS                : 1KA13












Membudayakan Membuang Sampah pada Tempatnya



Mendengungkan perihal untuk mengemas dan membuang sampah pada tempatnya sepertinya harus dilakukan terus menerus atau bahkan dibuatkan flyer atau sepanduk permanen dijalan – jalan. Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya harus menjadi perhatian dalam penanaman pada masyarakat yang terus beregenarasi agarmencintai kebersihan lingkungannya dan terlepas dari masalah – masalah yang disebabkan oleh Sampah seperti banjir, penyakit gangguan pencernaan yang disebabkan oleh kuman dan berbagai macam penyakit kulit.
 Membereskan dan membuang sampah pada tempatnya harus ditanamkan sebagai suatu hal yang dibiasakan, dicintai serta menjadi kesadaran bukan suatu hal yang menyebalkan atau menjadikan hal yg malas bagi diri kita. Kebiasaan untuk menahan diri membuang sampah saat belum menemukan tempat sampah harus juga dicontohkan, saling menegur dan dijadikan budaya dalam kehidupan sehari – hari. Selain Himbauan, Pendidikan mengenai sampah perlu juga menjadi perhatian karena beberapa sampah bisa bermanfaat baik bagi lingkungan ataupun didaur ulang untuk menjadi sesuatu yang berharga.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah populasi penduduk sebanyak 259.940.857 dan merupakan  negara berpenduduk terpadat nomor empat di dunia. Dengan jumlah populasi penduduk yang banyak tentunya menghasilkan sampah yang banyak pula. Jika tahun 2000 mencapai 1 kg sampah per orang per hari, kini diperkirakan, jumlahnya meningkat menjadi 2, 1 kg per orang per hari pada tahun 2020.
Kementerian Lingkungan Hidup ( KLH) 1995 mencatat rata-rata produksi sampah masyarakat Indonesia per orang, yaitu 800 gram per hari. Artinya, dengan 220 juta jumlah penduduk, diperkirakan jumlah timbunan sampah nasional mencapai 176.000 ton per hari.
Kurangnya perhatian masyarakat terhadap kebiasaan membuang sampah pada tempatnya sangatlah minim. Banyaknya masyarakat yang membuang sampah ke sungai di kawasan tempat tinggal mereka, sehingga menyebabkan berbagai masalah. Aroma yang tidak sedap di kawasan sungai, banyaknya sampah yang menyumbat aliran sungai sehingga sering mengakibatkan banjir ketika hujan besar dan juga masalah kesehatan.
Pemerintah di kawasan Bandung sudah menggalakan aturan mengenai larangan membuang sampah sembarangan, yaitu tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor : 03 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Kemudian pada tahun 2014, Walikota Bandung menggalakan kembali aturan denda membuang sampah sembarangan yang tercantum dalam Perda tersebut.
Namun, perilaku masyarakat yang masih sangat kurang peduli terhadap pentingnya membuang sampah sembarangan tidak begitu mengindahkan akibat dari kebiasaan membuang sampah sembarangan. Begitu pula ketika mereka melihat salah seorang membuang sampah ketika dalam mobil, seorang yang membuang puntung rokok sembarangan, mereka tidak begitu peduli dan membiarkannya begitu saja.
Peran Pemerintah dan Masyarakat begitu sangatlah penting, karena jika dibiarkan ini akan menjadi bom waktu. seperti kejadian beberapa waktu tahun  lalu di TPA Leuwi Gajah , gundukan sampah tersebut dibiarakan begitu saja tanpa ada pengelolaan lebih lanjut sehingga mengakibatkan bencana longsor.

 Sebagai pengetahuan sampah menurut sifatnya terbagi menjadi dua, yakni sampah organik dan sampah Non Organik.
1.1. Sampah Organik Sampah organik ialah sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi pupuk kompos (Wikipedia) dan tidak berbahaya bagi alam.
 2.2. Sampah Anorganik sampah anorganik ialah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati baik berupa produk sintetik maupun hasil prosses teknology pengelolahan bahan tambang atau sumber daya alam dan tidak dapat diuraikan oleh alam, Contohnya: botol plastik, tas plastik, kaleng (Wikipedia).


Sampah ini sangat berbahaya tidak dapat diolah oleh alam, jika terjadi penumpukan, menyebabkan banjir maupun tempat sarang penyakit jadi janganlah membuang sampah anorganik ini sembarangan.
Kreatifitaspun tumbuh untuk membangun budaya membuang sampah pada tempatnya, saat ini hadir berbagai macam tempat sampah yang unik dengan bentukyang menarik bahkan dengan tulisan informatif merupakan salah satu cara yang menarikminat dan perhatian khususnya anak2 sebagai media edukasi untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan. 

Untuk itu, agar hal-hal tersebut tidak terulang kembali, dan sampah tidak menjadi masalah yang sangat membahayakan, perlulah Pemerintah menegakkan aturan larangan membuang sampah dengan memperbanyak orang yang mengawasi terhadap orang yang membuang sampah dan  memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan, juga kepedulian masyarakat terhadap keindahan tempat tinggalnya dengan menanamkan rasa memiliki dan rasa malu dari dalam dirinya.
Banyak hal yang dapat dilakukan dengan mengelola sampah diantaranya :             1.Memisahkan Sampah yang Organik dan anorganik                                                               
2.Pendaurulangan sampah organik dengan menjadikan pupuk, bahan bakar,                 
3.Pendaurulangan sampah anorganik menjadi barang yang bisa digunakan kembali Bank sampah.                                                                                                                                   
4.Jika kita tidak mememukan tempat sampah di sekitar kita, simpanlah sementara sampah tersebut ke dalam kantong saku maupun tas kita, jika sudah menemukan tempat sampah barulah kita buang sampah tersebut ke tempatnya.                                                        
5.Membiasakan keluarga kita untuk membuang sampah pada tempatnya dan menanamkan  sanksi bagi keluarga kita jika membuang sampah sembarangan                                            
6.Pemerintah Daerah setempat memberikan fasilitas pembuangan sampah di setiap RT/RW/Desa yang secara  terus menerus dikelola sehingga tidak terjadi penumpukan sampah  memberikan kewenangan kepada setiap warga masyarakat untuk menegur bahkan melaporkan pelaku pembuangan sampah kepada pihak yang berwenang.
Hubungan Manusia dan Lingkungannya

Manusia sebagai makhluk yang memiliki akal dan budi sangatlah mempengaruhi kondisi lingkungannya. Secara tidak langsung manusia yang berusaha meningkatkan kehidupannya, akan mengelola dan menggunakan segala sesuatu yang ada dilingkungannya untuk menciptakan hal baru yang dianggap menguntungkan bagi kelangsungan hidup manusia.
Manusia akan melakukan berbagai perubahan pada lingkungannya dari waktu ke waktu. Hal ini terlihat pada kehidupan di kota yang dipadati oleh manusia sangat terlihat perubahannya dari pada di desa yang masih terasa lebih alami karena penduduknya yang cenderung lebih sedikit. Dan tak dapat dipungkiri pula bahwa selama berjalannya waktu, kepadatan penduduk setiap wilayah semakin meningkat.
Memiliki dan menikmati segala yang ada dilingkungannya merupakan hal yang salah jika tidak diimbangi dengan pelestarian. Oleh karena itu mengelola dan menjaga lingkungan merupakan suatu hal yang menjadi tanggung jawab manusia sebagai makhluk yang memiliki akal dan budi.
Mengola dan menjaga lingkungan dapat dimulai dari berbagai hal yang kecil namun memiliki dampak yang besar bagi lingkungan. Salah satu cara untuk menjaga lingkungan adalah dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya.
Manusia yang memiliki banyak aktivitas pastilah menghasilkan berbagai hal yang dianggap sampah. Namun akan tidak benar jika sampah – sampah yang dihasilkan oleh manusia ini merusak dan mencemari lingkungan. Sampah merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan di bumi ini. Jika sampah dibiarkan berserakan begitu saja maka akan menyebabkan berbagai hal buruk seperti banjir dan lain sebagainya.
Data dari Kementrian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa setiap individu menghasilkan rata-rata 0,8 kilogram sampah per hari. Hal ini jelas bahwa permasalahan sampah sangatlah berkesinambungan dengan aktivitas manusia yang tidak baik yaitu kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Selain memiliki dan memanfaatkan lingkungan yang ada, manusia hendaknya juga merawat dan melestarikan lingkungan. Sehingga segala yang ada di lingkungan tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh anak cucu mereka. Namun hal tersebut dapat diatasi dengan melakukan kebiasaan – kebiasaan baik yang dapat membantu dan mencegah berbagai pencemaran lingkungan.
Budaya membuang sampah pada tempatnya merupakan salah satu hal kecil yang dapat dilakukan oleh manusia untuk mengatasi permasalahan lingkungan. Melalui budaya membuang sampah pada tempatnya, secara tidak langsung akan memberikan dampak positif, baik bagi lingkungan maupun bagi manusia. Sehingga membudayakan membuang sampah pada tempatnya merupakan hal wajib yang harus dibiasakan sejak dini.

SULITNYA MENGUBAH BUDAYA MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
Menurut ERNI HERAWATI
Sampah tidak hanya menjadi masalah nasional, tetapi juga masalah dunia. Di Indonesia isu sampah             selalu mengemuka saat terjadi banjir karena salah satu sebab utama terjadinya banjir adalah adanya sampah yang menyumbat saluran air. Jumlah volume sampah di Jakarta per hari adalah sekitar 6.000 hingga 6.500 ton, sedangkan di Bali lebih besar lagi yaitu bisa mencapai jumlah 10.725 ton per hari. Lain lagi di Palembang, jumlah volume sampah mencapai 1.200 ton per hari. Secara keseluruhan pada tahun 2014 sampah yang dihasilkan di Indonesia perhari mencapai 175.000 ton sampah atau jika dirata-rata setiap orang memproduksi sampah 0,7 kg per hari. Indonesiapun menduduki peringkat penghasil sampah plastik terbesar di dunia setelah China.
 Jumlah sampah yang demikian besar tersebut bukan satu-satunya masalah yang berkaitan dengan sampah, tetapi ada masalah yang lebih harus ditangani yaitu bagaimana mengatasi perilaku masyarakat yang sampai saat ini belum memiliki perilaku untuk membuang sampah pada tempatnya. Perilaku tersebut akan menyebabkan pengelolaan terhadap sampah menjadi semakin rumit dan sulit dicari penyelesaiannya.
Pemerintah sudah seringkali mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan penanganan dan pengelolaan sampah. Gerakan untuk membuang sampah di tempatnya sudah pernah dicanangkan di era Presiden Soeharto melalui program Gerakan Disiplin Nasional (GDN) pada tahun 1995. Gerakan yang rencananya akan dibuat dalam program jangka panjang tersebut, pada tahap pertama dititik beratkan pada tiga hal yaitu budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja. Perilaku membuang sampah pada tempatnya masuk dalam program budaya bersih. Namun sampai berlalunya masa pemerintahan orde baru, kesadaran akan budaya bersih tersebut tidak terlihat jejaknya.
Kebijakan mengenai penanganan sampah yang terbaru dari pemerintah kembali dicanangkan pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tanggal 21 Februari 2016 lalu dengan mengkampanyekan gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020. Gerakan ini dimulai dengan adanya kerjasama pemerintah dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar yaitu Rp. 200,- per kantong plastik.
 Tujuan dari kebijakan ini adalah agar masyarakat tidak mudah membuang kantong plastik, ada penghematan dalam penggunaannya dengan digunakan secara berulang-ulang.
Beda lagi dengan penanganan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Melalui Perda Persampahan tahun 2014, Pemerintah Kota Depok menerapkan kewajiban pengelolaan sampah mandiri oleh masyarakat. Masyarakat wajib untuk memilah sampah mereka menjadi tiga kategori yaitu: sampah organik, sampah nonorganik, dan sampah residu. Hanya sampah organik (yang dikumpul oleh masyarakat dalam satu tempat khusus) yang akan diangkut oleh petugas kebersihan.

Sampah non-organik harus dikelola oleh oleh masing-masing RT/RW setempat dan menjadi bank sampah bagi masyarakat yang menyetorkan sampah mereka. Dan sampah jenis residu akan dibawa oleh petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke tempat pembuangan sampah akhir.
Pada kenyataannya, bukan hal yang mudah untuk mengajak masyarakat Kota Depok untuk bertanggung jawab atas sampahnya sendiri. Masyarakat yang telah terbiasa membuang sampah tanpa memilahnya terlebih dahulu, ternyata cukup sulit untuk mengubah kebiasaan tersebut. Apalagi sampah yang tadinya hanya dibuang dalam satu tempat, sekarang harus dipilah dalam tiga kategori.

 Ketika hendak membuang sampah, maka dibutuhkan waktu khusus untuk sejenak berpikir tentang jenis sampah apakah yang akan dibuang tersebut. Proses perubahan ini bukan suatu yang sepele bagi sebagian masyarakat. Bayangkan jika dalam satu hari seseorang harus memasukkan sampah ke tempat sampah sebanyak sepuluh kali, maka sebanyak sepuluh kali pulalah orang tersebut harus termenung sejenak di depan tempat sampah untuk menentukan jenis sampah apakah yang akan ia buang tersebut. Kenyataan ini membawa cara baru bagi beberapa warga Depok untuk menyelesaikan masalah membuang sampah, yaitu membawa sampahnya untuk dibuang di wilayah lain di luar wilayah Depok.
Masih banyak contoh peristiwa lain yang menunjukkan bahwa masyarakat belum menganggap sampah yang dihasilkan dalam aktivitas kehidupan mereka adalah tanggung jawab mereka. Perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi penyakit sebagian besar masyarakat di Indonesia, tidak hanya milik orang miskin tetapi juga orang kaya, bukan hanya orang-orang yang tidak berpendidikan bahkan banyak orang yang berpendidikan masih memiliki perilaku membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu segala peraturan dan kebijakan yang dibuat berkenaan tentang sampah, sebaiknya tidak hanya ditujukan sekadar adanya ketersediaan aturan tentang sampah lalu selesai, yang paling penting adalah bagaimana menegakkan aturan bagi mereka yang melanggarnya.
Lebih jauh lagi, bagaimana peraturan tentang sampah akan dapat mengubah pemikiran masyarakat untuk memilki cara pandang yang berbeda tentang sampah. Bahwa mereka yang menghasilkan sampah harus bertanggung jawab untuk membuang sampah mereka sendiri pada tempatnya. Diharapkan, pemikiran sederhana tersebut akan dapat membawa perubahan besar pada tertanganinya masalah sampah di Indonesia. 
Masalah kerusakan lingkungan terutama akibat membuang sampah sembarangan menjadi masalah budaya yang kecil, tapi berdampak besar bagi bangsa Indonesia. Pengertian sampah, dampak atau bahaya serta cara-cara penanggulangannya dapat digambarkan pada hasil penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan serta pengamatan dilapangan yang mencangkup lingkungan sekitar dan peristiwa yang ada di kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggambarkan fenomena kerusakan lingkungan akibat sampah serta bahaya sampah jangka panjang terhadap kualitas lingkungn hidup. Dalam penelitian ini juga diulas cara penanggulangan sampah, prinsip produksi, budaya buang sampah.
Hal pertama yang diulas dalam penelitian ini adalah pengertian sampah, kemudian dibahas tentang dampak sampah bagi manusia dan lingkungan, lalu menghusus pada bahaya sampah plastik bagi kesehatan lingkungan dimana sampah plastik merupakan sampah anorganik yang sulit diuraikan secara alami serta memiliki kandungan logam berat yang berbahaya bagi lingkungan. Dalam menanggapi bahaya tersebut diulas juga cara penanggulangan sampah yaitu dengan teknologi pembakaran yang terkontrol dengan menggunakan incinerator dan dalam hal ini juga membahas cara menghilangkan budaya membuang sampah sembarangan Disamping itu juga diulas cara penanggulangan sampah dengan memperhitungkan prinsip-prinsip produksi, di dalam hal in juga membahas tentang maanfaat sampah, bahwa sampah itu bukan tidak berguna, sampah dapt dijadikan sebagai energy listrik dan biogas.

Salah satu penyebab rusaknya lingkungan pada saat ini adalah  suatu kebiasaan yang kecil tapi berdampak besar bagi suatu lingkungan adalah suatu budaya membuang sampah.sampah yang tidak bisa diolah yaitu sampah plastik. Karena dalam hal ini sampah plastic tidak bisa diuraikan oleh organisme dan melekat pada tanah. Dalam hal ini plastik mengandung banyak kandungan bahan kimia,banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi dan lain-lain. Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita. Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
Racun dari sampah Saat ini sampah telah banyak berubah. Setengah abad yang lalu masyarakat belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis bahan organis. Di awal dasawarsa 1980, orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus daging dengan daun jati. Sedangkan sekarang kita berhadapan dengan sampah-sampah jenis baru, khususnya berbagai jenis plastik. Sifat plastik dan bahan organis sangat berbeda. Bahan organis mengandung bahan-bahan alami yang bisa diuraikan oleh alam dengan berbagai cara, bahkan hasil penguraiannya berguna untuk berbagai aspek kehidupan. Sampah plastik dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi sebagai bahan dasar, ditambah bahan-bahan tambahan yang umumnya merupakan logam berat (kadnium, timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun dari plastik ini terlepas pada saat terurai atau terbakar. Penguraian plastik akan melepaskan berbagai jenis logam berat dan bahan kimia lain yang dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau terikat di tanah, dan kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman. Sedangkan pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah diteliti secara intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin sering disejajarkan dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik.
Melihat bgitu banyak dampak buruk sampah sehingga muncul pertanyaan tentang.Apakah yang di maksud dengan sampah? Bagaimana dampak sampah bagi manusia dan lingkungan? Bagaimana cara mencegah budaya mebuang sampah sembarangan ? Bagaimana cara mengurangi sampah? Apa ada manfaat sampah bagi manusia ? Dengan adanya pertanyaan tersebut maka dapat dirumuskan beberapa tujuan yaitu. Untuk  mengetahui apa yang di maksud dengan sampah.Untuk mengetahui dampak sampah bagi kehidupan. Untuk mengetahui bahaya sampah bagi kesehatan dan lingkungan. Untuk mengetahui cara menanggulangi sampah. Untuk mengetahui pengertian prinsip

Pencemaran pada lingkungan yaitu Pembuangan sampah yang tidak dilakukan dengan baik misalnya di lahan kosong atau TPA yang dioperasikan secara sembarangan akan menyebabkan lahan setempat mengalami pencemaran akibat tertumpuknya sampah organik dan mungkin juga mengandung Bahan Buangan Berbahaya. Bila hal ini terjadi maka akan diperlukan waktu yang sangat lama sampai sampah terdegradasi atau larut dari lokasi tersebut. Selama waktu itu lahan setempat berpotensi menimbulkan pengaruh buruk terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya. Dan  pencemaran pada udara yaitu padatnya jalan raya menyebabkan gangguan pada udara karena banyak asap atau polusi yang disebabkan oleh kendaraan sepeda motor yang mengandung karbondioksida dan monoksida. Dan tidak kendaraan saja yang dapat mencemarkan udara tetapi penumpukan tempat pembuangan sampah yang tidak diangkut atau diolah, dan juga kotoran sapi yang terlalu banyak yang mengandung gas metana yang dapat merusak ozon. Adapun juga pencemaran pada air yaitu Prasarana dan sarana pengumpulan yang terbuka sangat potensial menghasilkan lindi terutama pada saat turun hujan. Aliran lindi ke saluran atau tanah sekitarnya akan menyebabkan terjadinya pencemaran. Instalasi pengolahan berskala besar menampung sampah dalam jumlah yang cukup besar pula sehingga potensi lindi yang dihasilkan di instalasi juga cukup potensial untuk menimbulkan pencemaran air dan tanah di sekitarnya.
Lindi yang timbul di TPA sangat mungkin mencemari lingkungan sekitarnya baik berupa rembesan dari dasar TPA yang mencemari air tanah di bawahnya. Pada lahan yang terletak di kemiringan, kecepatan aliran air tanah akan cukup tinggi sehingga dimungkinkan terjadi cemaran terhadap sumur penduduk yang trerletak pada elevasi yang lebih rendah.Pencemaran pada keadaan social dan ekonomi yaitu  Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau tidak sedap dan pemandangan yang buruk Karena sampah bertebaran dimana-mana. Memberikan dampak negative terhadap kepariwisataan yaitu  Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas) Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.


Solusi Pemanfaatan Reklame Nganggur Kesadaran dari diri sendiri dan kecintaan lah yang membuat suatu kebiasaan terasa ringan untuk dilaksanakan termasuk membuang sampah pada tempatnya yang dan jika semua orang menjalankannya akan menciptakan sebuah nilai Budaya yang luhur.
Masyarakat dan Pemerintah harus saling bahu membahu bukan hanya saling menyalahkan jika dampak akibat dari sampah sudah terasa. Sampah yang dimaksud pada artikel ini adalah sampah pasar dan sampah dalam kehidupan sehari – hari masyarakat bukan sampah pabrik atau limbah. Tak lupa di akhir kalimat saya untuk mengajak anda, Yuk kita Buang Sampah pada tempatnya ! :)













Komentar

Postingan populer dari blog ini

ITIL ( Information Technology Infrastructure Library ) dan IT Service Management

ITIL ( Information Technology Infrastructure Library ) ITIL atau Information Technology Infrastructure Library adalah merupakan sebuah kerangka kerja atau konsep yang menggambarkan praktek terbaik dalam manajemen layanan teknologi informasi (TI)  dan berfokus pada pengembangan dan pengukuran yang terus menerus terhadap kualitas dari layanan IT yang diberikan baik terhadap bisnis atau pelanggan. Fokus dari ITIL sendiri ialah memberikan kontribusi dan keuntungan dalam menjalankan teknik-teknik dan proses-proses pada organisasi. Dalam perkembangannya ITIL telah mengalami perkembangan seiring dengan berkembangnya teknologi informasi. Tujuan Information Technology Infrastructure Library (ITIL) adalah untuk menyediakan petunjuk untuk praktek terbaik dalam manajemen layanan teknologi informasi. Ini mencakup pilihan yang dapat diapdopsi dan diadaptasi oleh organisasi berdasarkan kebutuhan bisnisnya, keadaan, dan kedewasaan dari penyedia layanan. (Sumber:  Anonim1)  Pada awal perkembang

IMPLEMENTASI SISTEM TERDISTRIBUSI PADA APLIKASI PENJUALAN TIKET PESAWAT ONLINE

IMPLEMENTASI SISTEM TERDISTRIBUSI PADA APLIKASI  PENJUALAN TIKET PESAWAT ONLINE Sistem Terdistribusi Sistem terdistribusi adalaha sistem yang terdiri dari elemen-elemen yang saling berinteraksi secara sistematis dan teratur untuk mendistribusikan data, informasi, obyek dan layanan dari dan kepada pengguna yang terkait didalamnya.             Salah satu contoh implementasi sistem terdistribusi adalah dalam penjualan tiket pesawat secara online. Penggunaan aplikasi pembayaran/transaksi pembelian tiket pesawat terbang online merupakan contoh dari aplikasi pengolahan data terdistribusi, dimana data pembayaran tiket tersimpan di database bank, dan data tiketnya tersimpan di database server maskapai yang menyediakan tiket online. Contoh Aplikasi Penjualan Tiket Pesawat Secara Online: 1.       Tiket Pada aplikasi Tiket terdapat pilihan tiket pesawat, kereta api, dan persewaan mobil, hingga pemesanan penginapan. 2.       Traveloka Traveloka menyediakan layanan book

PEMBAHASAN KEAMANAN SISTEM TERDISTRIBUSI PADA E-COMMERCE (TOKOPEDIA)

PEMBAHASAN KEAMANAN SISTEM TERDISTRIBUSI PADA E-COMMERCE (TOKOPEDIA) Keamanan Pada Sistem Terdistribusi             Dalam sistem terdistribusi, keamanan adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya keamanan dapat mencegah resiko kerusakan sistem kebocoran data, kehilangan data dan resiko lainnya. Tujuan utamanya adalah membatasi akses informasi dana sumber hanya untuk user yang diberikan hak akses. Organisasi, perusahaan, dan badan usaha sudah pasti membutuhkan keamanan dalam sistem terdistribusi. Di penulisan ini akan dibahas mengenai keamanan sistem terdistribusi pada e-commerce yaitu Tokopedia.             Sebelum membahas keamanan sistem terdistribusi pada Tokopedia, ada bebeapa hal yang perlu diketahui mengenai empat bidang keamanan dalam sistem terdistribusi. Ancaman Keamanan             Penyerangan pada sistem terdistribusi dibagi 2, yaitu : 1.     Penyerangan Pasif : Hanya mengamati komunikasi data. 2.     Penyerangan Aktif : Memodifikasi komunikasi data a