Langsung ke konten utama

Negara, Warga Negara, dan Hukum ( TULISAN)

Contoh Kasus Pelanggaran HAM:

1. Peristiwa Tanjung Priok


Peristiwa Tanjung Priok
Image By : www.kaskus.co.id

Peristiwa kerusuhan yang terjadi pada tanggal 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia, yang mengakibatkan sebanyak 24 orang tewas, 36 orang luka berat dan 19 luka ringan. Peristiwa ini berlangsung dengan latar belakang dorongan pemerintah Orde Baru waktu itu agar semua organisasi masyarakat menggunakan azas tunggal yaitu Pancasila. Penyebab peristiwa ini adalah tindakan perampasan brosur yang mengkritik pemerintah pada saat itu di salah satu mesjid di kawasan Tanjung Priok dan penyerangan oleh massa terhadap aparat.

2. Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh


DOM Aceh
Image By : sekilasinfoaceh.blogspot.com

Peristiwa ini telah menimbulkan bentuk bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yang berupa penyiksaan, penganiayaan, dan pemerkosaan yang berulang-ulang dengan pola yang sama. Kasus-kasus dari berbagai bentuk tindakan kekerasan yang dialami perempuan yang terjadi dari ratusan kekerasan seputar diberlakukannya Daerah Operasi Militer selama ini tidak pernah terungkap.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas dan dunia internasional seperti :

  • Korban pemerkosaan terutama di Aceh, sering dianggap aib dan memalukan. Akibatnya korban atau keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut.
  • Adanya ancaman dari pelaku untuk tidak "mengungkap" kejadian tersebut kepada orang lain, karena pelakunya aparat yang sedang bertugas di daerah tersebut, membuat korban/keluarga selalu berada dalam kondisi diintimidasi.
  • Penderitaan dan trauma yang dialami oleh korban sangat mendalam, sehingga sangat sulit bagi korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang yang tidak terlalu dikenalnya.
  • Adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu terhadap orang ataupun LSM yang mendampingi korban.

3. Sepanjang tahun 80-an


Petrus
Image By : https://www.facebook.com/
Dalam rangka menanggulangi aksi-aksi kriminal yang semakin meningkat, telah terjadi pembunuhan terhadap "para penjahat" secara misterius yang terkenal dengan istilah "petrus" (penembakan misterius).

4. Tragedi Trisakti


Tragedi Trisakti
Image By : www.kompasiana.com

Peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, pada saat demonstrasi menuntut Soeharto mundur dari jabatannya. Dalam kasus ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti diantaranya : Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977-1998), Hafidin Royan (1976-1998), dan Hendrawan Sie (1975-1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.

5. Tragedi Semanggi I dan II


tragedi semanggi 1 dan 2
Image By : toetoet.wordpress.com

Tragedi Semanggi menunjuk pada peristiwa protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil kejadian yang pertama di kenal dengan nama Tragedi Semanggi I yang terjadi pada tanggal 13 November 1998. Dalam kasus ini lima orang korban meninggal, yaitu Bernadus Irmawan, Teddy Mahdani Kusuma, Sigit Prasetyo, Muzamil Joko Purwanto dan Abdullah

Kemudian kejadian kedua di kenal dengan nama Tragedi semanggi II yang terjadi pada tanggal 24 September 1999 yang mengakibatkan lima orang korban meninggal yaitu Yap Yun Hap, Salim Ternate, Fadli, Denny Yulian dan Zainal.

Sumber : http://ensiklopediasli.blogspot.co.id/


CONTOH KASUS HUKUM PUBLIK DAN HUKUM PRIVAT

KASUS HUKUM PUBLIK
1.Kasus Narkoba, Wamen Denny: Hukuman Bagi Hakim Puji      Harus Diperberat 
Hakim Puji 
Jakarta - Hakim Puji yang melakukan tindakan tak terpuji dengan mengkonsumsi narkoba harus dihukum lebih berat.Puji selaku penegak hukum semestinya memberikan contoh yang baik.

"Tentu proses pidana wajar untuk lebih diperberat karena dia penegak hukum," kata Wamen Denny Indrayana di Kemenkum, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Denny menjelaskan, untuk hukuman secara administratif, Komisi Yudisial (KY) sudah bergerak melakukan pemeriksaan.Demikian juga Mahkaham Agung (MA) tak kalah sigap dalam bersikap.

"Paling tidak, proses pemberhentian sementara sampai proses hukumnya pasti," tegas Denny.

Hakim Puji tertangkap oleh tim BNN sedang berpesta narkoba pada Selasa (16/10) sore. Sang hakim ditangkap bersama empat perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu dan dua orang kerabat jauhnya.Dia mengaku dalam pesta tersebut mengeluarkan uang tidak kurang dari Rp 10 juta.

Ikut diamankan dalam penangkapan tersebut barang bukti berupa sabu berikut alat hisapnya serta 14 butir pil ineks.

2.6 Anggota Brimob Sumut Dipecat karena Merampok & Desersi
Medan - Enam anggota Brigade Mobil (Brimob) Daerah Sumatera Utara (Sumut) dipecat karena melanggar hukum dan aturan satuan.Mereka terlibat perampokan dan desersi.

Pemecatan itu dilakukan dalam upacara yang berlangsung di Markas Brimob Sumut, Jl. Wahid Hasyim, Medan, Kamis (27/9/2012). Kepala Satuan Brimob Kombes Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, memimpin langsung upacara tersebut.

Para personel yang mendapat Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu masing-masing, Bripka Hariadi, Briptu Indra Hidayat Siahaan, dan Bripda Erwansyah. Mereka dipecat karena meninggalkan wilayah tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut, terhitung sejak 1 Desember 2010 sampai 16 Februari 2012 atau selama 445 hari kerja.

Kemudian tiga lainnya, Bripka Kristian Pane, Briptu Haposan Purba, dan Briptu Zulfika Afwan.Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama dan dihukum tiga tahun penjara.Hal itu berdasar putusan banding dari Pengadilan Tinggi Medan 23 Agustus 2010.

Dalam upacara pemecatan yang ditandai dengan penanggalan baju seragam dinas tersebut, hanya dua personel saja yang datang, yakni Bripka Kristian Pane dan Briptu Haposan Purba. Sedangkan empat lainnya tidak datang karena berbagai hal.

Kasat Brimob Setyo Boedi Moempoeni Harso menyebutkan, pemecatan dilakukan karena ada aturan yang dilanggar. Dia berharap, pemecatan tersebut dapat menjadi contoh bagi anggota lain agar selalu bersikap baik dan menaati disiplin berlaku.

"Hindari perbuatan melanggar disiplin kepolisian, tindak pidana atau melanggar hukum," katanya.

KASUS HUKUM PRIVAT

1.Gugat Minta Dokumen Dikembalikan, Korlantas Takut KPK Ungkap Kasus Lain?
Jakarta - Korlantas Polri menggugat KPK terkait dengan penggeledehan yang dilakukan di Kantor Korlantas beberapa waktu lalu. Gugatan ini bisa jadi bentuk ketakutan Korlantas Polri terhadap potensi ditemukannya kasus lain selain Simulator SIM.

"Ada kekhawatiran bahwa dokumen lain tidak terkait dengan simulator jangan-jangan ada kasus lainnya," kata Pakar Hukum UI, Gandjar Laksamana, saat berbincang, Jumat (26/10/2012) malam.

Gandjar yakin semua dokumen yang diangkut KPK saat itu berkaitan dengan kasus Simulator SIM. Kalaupun ada dokumen yang tak terkait langsung, dia meyakini dokumen itu berpotensi terkait kasus hukum lain.

"Saya kasih contoh jam tangan saya dicopet. Polisi nemu copetnya, begitu digeledah di rumahnya ada mayat, ya wajar kan kalau polisi menyelidiki itu juga. Sama seperti KPK, saat menggeledah untuk Simulator SIM dia nemu dokumen lain yang berpotensi ada pelanggaran hukum, wajar kalau dia bawa," papar Gandjar.

Lagipula, Gandjar menambahkan, penggeledahan yang dilakukan KPK saat itu sah. KPK memiliki surat penggeledehan dan penyelidikan, sehingga tak bisa diganggu gugat.

"Apa iya KPK sebodoh itu?" ujarnya.

KPK harus menghadapi gugatan perdata dari Korlantas Mabes Polri perihal penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi Simulator SIM roda 2 dan roda 4.

Korlantas melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang menyatakan bahwa gugatan telah dilayangkan sejak bulan September 2012 lalu. Sidang sendiri direncanakan akan digelar awal Nopember 2012 mendatang.

"Materi gugatannya kami meminta kepada KPK agar mengembalikan dokumen-dokumen yang tidak ada relevansinya dengan SIM dan Simulator dikembalikan" kata Juniver.

Sedang menurut Kakorlantas Polri, Irjen Puji Hartanto, Polri tak akan gugat KPK jika KPK mau mengembalikan sejumlah dokumen yang tak terkait kasus simulator SIM.

"(Gugatan) sudah diajukan dari satu bulan yang lalu. Kalau sudah ada jawaban, tidak akan mengambil tindakan (gugatan) itu. Misalnya, sekian ratus dokumen dibawa ke sana (KPK), emang itu berkaitan semua (dengan kasus Simulator SIM)?" kata Kakorlantas Polri, Irjen Puji Hartanto kepada wartawan usai salat Id di lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2012).

Menurutnya, apa yang dilakukan Polri dengan melayangkan gugatan kepada KPK di Pengadilan Jakarta Selatan, adalah reaksi atas aksi KPK yang menyita sejumlah dokumen yang menurutnya tidak seluruhnya terkait kasus simulator.

2. Kasus Pemilukada MK

Orang selalu mencari celah hukum. Tidak terkecuali ketidakpuasan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya dibawa ke peradilan umum.

Kasus bermula saat Dirwan Mahmud menjadi peserta pemilukada Bengkulu Selatan. Dalam putaran pertama, Dirwan menang karena memperoleh 51,7 persen suara. Namun hal ini dibatalkan oleh MK karena Dirwan pernah dihukum pidana pada 1985 silam.

Lantas, Dirwan pun menggugat putusan MK ini ke PN Manna, Bengkulu, agar putusan MK itu adalah batal dan harus dianggap tidak pernah ada. Upaya ini ditolak oleh PN Manna dan MA.Apa alasan MA?

"MA tidak berwenang menilai dan menguji putusan MK. Walaupun MA dapat memahami persoalan yang dihadapi Dirwan yaitu dengan tidak bolehnya yang bersangkutan mengikuti pemilukada, seolah-olah terhadap diri Dirwan telah terjadi kematian perdata.Namun dalam menyelenggarakan kewenangannya sebagai lembaga peradilan umum, MA tidak dapat melakukan koreksi atau menguji suatu putusan dari lembaga Yudikatif lain seperti MA," tulis putusan MA.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ITIL ( Information Technology Infrastructure Library ) dan IT Service Management

ITIL ( Information Technology Infrastructure Library ) ITIL atau Information Technology Infrastructure Library adalah merupakan sebuah kerangka kerja atau konsep yang menggambarkan praktek terbaik dalam manajemen layanan teknologi informasi (TI)  dan berfokus pada pengembangan dan pengukuran yang terus menerus terhadap kualitas dari layanan IT yang diberikan baik terhadap bisnis atau pelanggan. Fokus dari ITIL sendiri ialah memberikan kontribusi dan keuntungan dalam menjalankan teknik-teknik dan proses-proses pada organisasi. Dalam perkembangannya ITIL telah mengalami perkembangan seiring dengan berkembangnya teknologi informasi. Tujuan Information Technology Infrastructure Library (ITIL) adalah untuk menyediakan petunjuk untuk praktek terbaik dalam manajemen layanan teknologi informasi. Ini mencakup pilihan yang dapat diapdopsi dan diadaptasi oleh organisasi berdasarkan kebutuhan bisnisnya, keadaan, dan kedewasaan dari penyedia layanan. (Sumber:  Anonim1)  Pada awal perkembang

IMPLEMENTASI SISTEM TERDISTRIBUSI PADA APLIKASI PENJUALAN TIKET PESAWAT ONLINE

IMPLEMENTASI SISTEM TERDISTRIBUSI PADA APLIKASI  PENJUALAN TIKET PESAWAT ONLINE Sistem Terdistribusi Sistem terdistribusi adalaha sistem yang terdiri dari elemen-elemen yang saling berinteraksi secara sistematis dan teratur untuk mendistribusikan data, informasi, obyek dan layanan dari dan kepada pengguna yang terkait didalamnya.             Salah satu contoh implementasi sistem terdistribusi adalah dalam penjualan tiket pesawat secara online. Penggunaan aplikasi pembayaran/transaksi pembelian tiket pesawat terbang online merupakan contoh dari aplikasi pengolahan data terdistribusi, dimana data pembayaran tiket tersimpan di database bank, dan data tiketnya tersimpan di database server maskapai yang menyediakan tiket online. Contoh Aplikasi Penjualan Tiket Pesawat Secara Online: 1.       Tiket Pada aplikasi Tiket terdapat pilihan tiket pesawat, kereta api, dan persewaan mobil, hingga pemesanan penginapan. 2.       Traveloka Traveloka menyediakan layanan book

PEMBAHASAN KEAMANAN SISTEM TERDISTRIBUSI PADA E-COMMERCE (TOKOPEDIA)

PEMBAHASAN KEAMANAN SISTEM TERDISTRIBUSI PADA E-COMMERCE (TOKOPEDIA) Keamanan Pada Sistem Terdistribusi             Dalam sistem terdistribusi, keamanan adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya keamanan dapat mencegah resiko kerusakan sistem kebocoran data, kehilangan data dan resiko lainnya. Tujuan utamanya adalah membatasi akses informasi dana sumber hanya untuk user yang diberikan hak akses. Organisasi, perusahaan, dan badan usaha sudah pasti membutuhkan keamanan dalam sistem terdistribusi. Di penulisan ini akan dibahas mengenai keamanan sistem terdistribusi pada e-commerce yaitu Tokopedia.             Sebelum membahas keamanan sistem terdistribusi pada Tokopedia, ada bebeapa hal yang perlu diketahui mengenai empat bidang keamanan dalam sistem terdistribusi. Ancaman Keamanan             Penyerangan pada sistem terdistribusi dibagi 2, yaitu : 1.     Penyerangan Pasif : Hanya mengamati komunikasi data. 2.     Penyerangan Aktif : Memodifikasi komunikasi data a